Sejarah Kota Kupang 2


Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD 5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955 Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah Kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan UU Nomor 64 tahun 1958 Propinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah Swatantra, yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1958 ditetapkan UU Nomor 69 tahun 1958 tenta pembentukan daerah-daerah tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk sebuah wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1978 status Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan menjadi Kota Administratif Kupang yang berdasarkan PP Nomor 22 tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978.

Pada waktu itu Drs.Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama, dan kemudian digantikan oleh Letkol Inf. Samuel Kristian Lerik pada tangal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.

Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama kurang lebih 18 tahun, baik dibidang fisik maupun non fisik.

Kedudukan Kota Administratif Kupang sebagai ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan pusat pengembangan wilayah Nusa Tenggara Timur.

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka rakyat dan pemerintah Kota Administratif Kupang mengusulkan Kota Administratif menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, dan ternyata disetujui oleh DPR dengan disyahkannya RUU Nomor 5 tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamdya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996.

Kemudian Undang-Undang ini ditetapkan oleh Presiden RI menjadi UU Nomor 5 tahun 1996 tentang: Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang yang tertuang dalam lembaran negara RI Nomor 3632 tahun 1996.

Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri RI. Moh.Yogi SM pada tanggal 25 April 1996. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, maka Kotamadya Kupang berubah menjadi Kota Kupang. SELESAI (y)
Sejarah Kota Kupang 2 Sejarah Kota Kupang 2 Reviewed by Obaghi on September 02, 2015 Rating: 5

No comments

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar, diLike dan Sharenya yahhhh.!!!!