Sejarah Kota Kupang 2
Pada tahun 1955 ketika menjelang
Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD 5/16/46 tertanggal 22 Oktober
1955 Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah Kecamatan.
Pada tahun 1958 dengan UU Nomor 64
tahun 1958 Propinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah Swatantra,
yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara
Barat dan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 1958 ditetapkan UU Nomor
69 tahun 1958 tenta pembentukan daerah-daerah tingkat II (Kabupaten) yang
antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969
dibentuk sebuah wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.
Kecamatan Kota Kupang mengalami
perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1978 status Kecamatan
Kota Kupang ditingkatkan menjadi Kota Administratif Kupang yang berdasarkan PP
Nomor 22 tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September
1978.
Pada waktu itu Drs.Mesakh Amalo
dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama, dan kemudian digantikan
oleh Letkol Inf. Samuel Kristian Lerik pada tangal 26 Mei 1986 sampai dengan
perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.
Perkembangan Kota Administratif
Kupang sangat pesat selama kurang lebih 18 tahun, baik dibidang fisik maupun
non fisik.
Kedudukan Kota Administratif Kupang
sebagai ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan pusat pengembangan
wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk meningkatkan daya guna dan
hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan masyarakat, maka rakyat dan pemerintah Kota Administratif Kupang
mengusulkan Kota Administratif menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, dan
ternyata disetujui oleh DPR dengan disyahkannya RUU Nomor 5 tahun 1996 tentang
Pembentukan Kotamdya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada
tanggal 20 Maret 1996.
Kemudian Undang-Undang ini ditetapkan
oleh Presiden RI menjadi UU Nomor 5 tahun 1996 tentang: Pembentukan Kotamadya
Daerah Tingkat II Kupang yang tertuang dalam lembaran negara RI Nomor 3632
tahun 1996.
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat
II Kupang diresmikan oleh Mendagri RI. Moh.Yogi SM pada tanggal 25 April 1996.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, maka Kotamadya Kupang
berubah menjadi Kota Kupang. SELESAI (y)
Sejarah Kota Kupang 2
Reviewed by Obaghi
on
September 02, 2015
Rating:
No comments
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar, diLike dan Sharenya yahhhh.!!!!